TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DIKHABARKAN NAIK, SAKARIYAS INGATKAN INI

oleh -
oleh
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DIKHABARKAN NAIK, SAKARIYAS INGATKAN INI 1
Acara Serah terima Jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Selasa, (7/3/2023).

Kasongan, (Dayak News) – Kabar gembira untuk kalangan ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) direncanakan naik tahun depan. Informasi terhimpun kenaikan itu di kisaran 3 persen hingga 5 persen.

Bupati Katingan Sakariyas menyatakan, TPP merupakan kebijakan yang diambil pihaknya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai agar bisa bekerja lebih optimal.

Ia mengaku prihatin, lantaran banyaknya ASN yang gajinya pas-pasan, bahkan harus membayar hutang, baik kepada bank maupun lembaga keuangan lainnya.

“TPP bukan menjadi kewajiban Kepala Daerah, bisa saja hal itu dihilangkan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan dalam Acara Serah terima Jabatan (sertijab) Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Selasa, (7/3/2023).

TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DIKHABARKAN NAIK, SAKARIYAS INGATKAN INI 2

Untuk itu, Sakariyas meminta kepada semua ASN jangan menjadikan TPP sebagai jaminan pinjaman kepada bank. TPP kata dia, bukan untuk agunan, tetapi agar pegawai bisa menikmati penghasilan tambahan atas kebijakan yang diambilnya ketika itu.

“Saya sudah ingatkan semua Kepala OPD untuk tidak tandangani permohonan kredit pegawai dengan agunan TPP. Semua kepala Perbankan akan kami surati terkait hal itu,” tandasnya.

Disampaikannya, TPP 2023 telah siap disalurkan kepada semua penerima. Peraturan bupati terkait hal itu telah disiapkan.

“Saya bolak balik ke Jakarta mengurus TPP dan syukur sudah ada persetujuan,” jelasnya.

Untuk diketahui, besaran TPP yang diterima ASN bervariasi, bergantung beban kerja. Nilainya lumayan besar hingga dua kali gaji pokok.

Dalam acara itu, Bupati Katingan menjadi saksi sertijab dari Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan tenaga kerja, Hariawan kepada Supardi. Sebelumnya, Supardi menjadi staf ahli bidang hukum, Pemeritahan dan Politik, sementara, Hariawan bergeser menjabat Asisten I Setda Katingan. Acara dirangkai dengan penyerahan barang milik pemerintah dilanjutkan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan kepada dua orang ahli waris. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.