Katingan, (Dayak News) Guna menangkal paham sesat dan bertentangan dengan ideologi pancasila, Stake holder di Katingan mengadakan rapat koordinasi, di aula Kejaksaan Negeri Katingan, Jumat (09/04).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Katingan, Kasi Intel, Pabung, Kemenag, FKUB, BAIS, Kesbangpol dan BINDA.
Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Aiptu Supriyanto yang mewakili Polres Katingan, menyampaikan dengan ada kegiatan rakor diharapkan tidak ditemukannya paham atau aliran kepercayaan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila serta undang – undang dasar 1945.
“Tiada tempat bagi aliran yang bertentangan dengan ideologi pancasila dan UUD 1945,” sebutnya, Jumat, (09/04). (Dan)