Kasongan, (Dayak News)-Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan untuk tahun anggaran 2021 belum mampu mencapai target seperti yang telah digariskan. Ada beberapa kendala sehingga pendapatan tersebut belum tercapai.
Hal itu dikemukakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Katingan, Eka Suryadilaga, dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Bappelitbang Katingan, Senin (24/1).
Untuk PAD tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp67.012.434.369, 80 atau hanya 83,77 persen dari rencana Rp80.000.000.000,00.
Kata Eka, Setidaknya ada tiga faktor penyebab kegagalan Pemerintah Daerah dalam mencapai realisasi maksimal.
Bencana alam banjir yang terjadi selama empat kali membuat urat nadi perekonomian menjadi stagnan bahkan menurun apalagi dipicu oleh situasi pandemi Covid-19.
Penyebab kedua disebabkan oleh kurangnya kemampuan sumber daya manusia dibidang perencanaan dan pengelolaan yang memiliki sertifikat. Petugas tersebut semestinya mampu menjadi pemeriksa pajak, penilai asset, penyuluh pajak dan juru sita.

“Salah satu pendongkrak pendapatan adalah peningkatan nilai pajak khususnya pada tanah-tanah produktif karena selama ini nilai pajak yang ditetapkan sangat rendah dan belum wajar. Sangat diperlukan petugas yang mampu menaksir nilai obyek pajak,” jelasnya.
Faktor terakhir, minimnya aplikasi pada bidang pendapatan menjadi pemicu rendahnya serapan pendapatan. Hingga saat ini, kata dia Pemerintah Kabupaten Katingan hanya memiliki satu aplikasi, yakni SIM PBB.
“Diharapkan kedepan terdapat aplikasi yang terintegrasi, yaitu sistem informasi pendapatan daerah yang sekarang mulai dikembangkan, kemudian aplikasi dashboard serta WEB GIS. Harapannya semua aplikasi ini dapat terwujud ditahun ini,” tandas Eka. (Dan)