Kasongan (Dayak News)– Bertempat di Balai Basarah ENTAI SALI ENDEH, Desa Petak Bahandang Kecamatan Tasik Payawan.
Sabtu (15/7/2023) berlangsung rapat pimpinan yang dihadiri Ketua Lembaga Pengembangan Festival Tandak Kecamatan dan Ketua Resort Hindu Kaharingan Kecamatan, se Kabupaten Katingan.
Rapat membahas berbagai usulan dan permasalahan selama kegiatan Festival Tandak ke-VIII berlangsung serta kesiapan Kecamatan menghadapi Festival Tandak Intan Kaharingan yang Ke-IX Tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya ada beberapa Kecamatan yang menyatakan kesiapannya, seperti Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kecamatan Katingan Hilir, Kecamata Petak Malai, Kecamatan Kamipang dan Kecamatan Katingan Tengah.
Selanjutnya mengerucut menjadi tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Kamipang, Kecamatan Katingan Tengah dan Kecamatan Petak Malai.
Sementara usulan dan masukan yang disampaikan oleh Ketua Resort Hindu Kaharingan dan Lembaga Pengembangan Tandak Tingkat Kecamatan.
Seperti, Dewan Juri, kedepannya supaya melibatkan unsur dari Pengurus Kecamatan dan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.
Peserta agar benar benar selektif sesuai dengan usia atau umur berdasarkan ketegori cabang yang diikuti.
pada Festival Tandak Tahun depan diupayakan dapat menampilkan cabang baru yakni Vokal Solo lagu Rohani serta permasalahan lainnya seperti Sound Sistem yang sering macet juga menjadi perhatian para peserta rapat.
Menanggapi keluhan dan usulan dari Resort dan ketua Lembaga Tandak Tingkat Kecamatan tersebut.
Ketua Lembaga Pengembangan Festival Tandak Kabupaten Katingan, Sarnadie D.Uga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan dan usulan yang disampaikan,hal tersebut akan menjadi perhatian dan evaluasi Pihak Lembaga Tingkat Kabupaten.
“Kekurangan dan kelemahan itu pasti terjadi,dan apa yang menjadi keluhan dan usulan Saudara saudara pada hari ini, akan Kita bahas bersama-sama secara tuntas pada agenda Rapat Kerja “tegasnya
Terkait Kecamatan mana, nantinya sebagai Tuan rumah,menurut pengurus FKUB Kabupaten Katingan itu LFT-IK mempunyai mekanisme tersendiri dan berbagai persyaratan untuk menentukan lokasi atau tempat Kecamatan mana yang layak sebagai sebagai tuan rumah pada Festival Tandak ke-IX tahun 2025.katanya Kamis (20/7/2023) mendatang. (Fnd)