WAKIL BUPATI KATINGAN BERIKAN WEJANGAN

oleh -
oleh
WAKIL BUPATI KATINGAN BERIKAN WEJANGAN 1

Kasongan. 23/1/19 (Dayak News). Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi Litang yang membuka kegiatan memberikan wejangan kepada para kepala desa dan perangkat desa.(23/1/2019)

Menurut Sunardi Litang, dalam rangka pengelolaan keuangan di desa, seluruh desa di Kabupaten Katingan sudah menggunakan aplikasi siskeudes yang merupakan alat bantu yang bisa mempermudah desa.

Pada tahun ini, pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Sehingga perangkat desa wajib meningkatkan kapasitas dan menyesuaikan peraturan yang baru.

“Sehingga di 2019 ini tidak ada lagi permasalahan akibat kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa, dan tahun ini juga pemerintah desa wajib menggunakan aplikasi siskeudes versi 2.0 yang sudah disesuaikan dengan peraturan baru,” katanya.

Dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, struktur organisasi dan tata kerja perangkat desa dapat disesuaikan dan ditambah. Sehingga perlu dilakukan penjaringan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dalam proses perubahan struktur perangkat desa, pemerintahan desa harus memperhatikan kapasitas dari perangkat tersebut dan melakukan konsultasi dan koordinasi serta rekomendasi dari camat sebagaimana peraturan berlaku,” ujar Sunardi Litang. (Dayak News/PR)

BACA JUGA :  SARNADIE D.UGA KEMBALI TERPILIH PIMPIN LPT-IK KATINGAN PERIODE 2020-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.