WAKIL KETUA DPRD APRESIASI POLRES KATINGAN BONGKAR KORUPSI 27 MILLIAR

oleh -
oleh
WAKIL KETUA DPRD APRESIASI POLRES KATINGAN BONGKAR KORUPSI 27 MILLIAR 1
Nanang Surianyah

Kasongan, (Dayak News) – Wakil Ketua I DPRD Nanang Surianyah memberi apresiasi terhadap kinerja Polres Katingan yang berhasil membongkar kasus korupsi senilai 27 Milliar. Ia pun meminta Polres bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Saya menilai kasus ini tidak mungkin hanya dilakukan satu atau dua orang saja, pasti berjamaah. Harapan saya, Polres Katingan dapat mengusut sampai tuntas kasus luar biasa ini,” ungkapnya kepada dayaknews.com, Kamis (10/8 2023).

Menurut dia kejadian tersebut sangat luar biasa dengan melihat jumlah kerugian yang dialami negara. Disisi lain para petani golongan ekonomi lemah sangat dirugikan sebagai akibat penyelewengan dana bantuan dari Kementerian Keuangan itu.
“Program itukan pastilah untuk peremajaan kebun sawit untuk petani kurang mampu dan bukan membuka lahan baru dan bukan untuk warga mampu,” ujarnya.

Bercermin dari peristiwa itu, Nanang Surianyah berharap, semua ASN di lingkup Pemkab Katingan bekerja dengan hati-hati serta selalu mengikuti peraturan yang ada. Terlebih, Perhatian Pemerintah Daerah sudah sangat komprehensif bagi kesejahteraan ASN melalui Tambahan Penghasilan Pegawai.
Ia menilai, dengan meningkatnya Kesejahteraan pegawai akan mengurangi tindak pidana korupsi.
“Sungguh keterlaluan jika TPP sudah disalurkan tapi masih tetap berniat untuk korupsi,” tandasnya.

Untuk diketahui Polres Katingan berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp27 Milliar yang terjadi pada Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan setempat. Dana tersebut bertujuan untuk peremajaan sawit rakyat di Kecamatan Mendawai. Namun dalam praktiknya justru dipergunakan membuka lahan sawit baru. Dana yang tersalurkan sebesar Rp27 Milliar yang masuk ke rekening lima kelompok tani.

Kasus itu terendus sejak 2020 dan 2021 yang akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni “Y” dan “IR Y”. Keduanya sepakat mengajukan permohonan bantuan dana untuk peremajaan sawit rakyat dengan membuat dokumen palsu. Atas kasus tersebut, Polres Katingan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp17.319.252.950,00. (Dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.