IDI: Kepentingan Publik Harus Jadi Prioritas dalam Kehadiran Dokter Asing

oleh -
oleh
IDI: Kepentingan Publik Harus Jadi Prioritas dalam Kehadiran Dokter Asing 1
ilustrasi (freefik)

Jakarta (Dayak News) – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr. Mohammad Adib Khumaidi, menegaskan bahwa kebijakan mendatangkan dokter spesialis asing ke Indonesia harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Dokter Indonesia tidak gentar bersaing dengan dokter asing. Namun, yang utama adalah memastikan bahwa langkah tersebut benar-benar demi kepentingan warga negara, dengan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan,” ujar Adib beberapa waktu lalu.

Pertimbangan dalam Mendatangkan Dokter Asing

Merespons wacana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait naturalisasi dokter spesialis asing, Adib mengingatkan bahwa banyak aspek perlu dipertimbangkan. Salah satunya adalah keadilan dalam pemberian insentif dan penempatan dokter spesialis asing di Indonesia.

“Jika benar langkah ini diambil untuk menjawab tantangan dalam pelayanan kesehatan, maka harus dilakukan dengan perencanaan matang. Jika tidak, perlu dikaji kembali,” katanya.

Adib memaparkan data rasio dokter spesialis terhadap jumlah penduduk, yang menunjukkan disparitas signifikan. Di tingkat nasional, rasio ini adalah 1,5 dokter spesialis per 10.000 penduduk. Namun, di tingkat provinsi, rasionya bervariasi, mulai dari 0,69 per 10.000 penduduk di Papua hingga 6,3 per 10.000 penduduk di DKI Jakarta.

Wacana Naturalisasi Dokter Asing

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengusulkan konsep naturalisasi dokter spesialis asing untuk mengatasi kekurangan tenaga medis spesialis di Indonesia. Ia membandingkan pendekatan ini dengan naturalisasi pemain sepak bola asing dalam meningkatkan kualitas timnas Indonesia.

“Seperti halnya pelatih dan pemain naturalisasi meningkatkan performa timnas, saya percaya kehadiran dokter asing dan direktur rumah sakit dari luar negeri juga dapat memacu peningkatan kualitas tenaga kesehatan kita,” jelas Budi.

Tantangan dan Harapan

Adib menilai, jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah harus memastikan distribusi dokter asing ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, insentif yang adil untuk dokter lokal dan asing perlu dijamin agar tidak menimbulkan ketimpangan.

“Dengan langkah yang tepat, kita dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan tanpa mengabaikan hak dan kesejahteraan tenaga medis lokal,” tambahnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan dalam pemerataan dan kualitas tenaga medis, meskipun membutuhkan evaluasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.