POLRES BENGKAYANG AMANKAN 25 PAKET NARKOBA JENIS SABU

oleh -
oleh
POLRES BENGKAYANG AMANKAN 25 PAKET NARKOBA JENIS SABU 1

BENGKAYANG, 6/4/19 (Dayak News). Kepolisian Resor Bengkayang Kalbar berhasil mengamankan 25 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 23,19 gram. Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu, aparat juga menangkap dua orang, yaitu Birin dan Paulus di Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkyang.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur kepada wartawan Jumat (5/4).
Ia mengatakan, kasus ini dapat diungkap karena adanya laporan dan imformasi dari masyarakat. Berdasarkan laporan itu aparat langsung menuju lokasi yang sudah disampaikan.
Kronologis penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat bahwa ada rumah yang dicurigai sering terjadinya transaksi narkoba. Selanjutnya Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang “diback up” Polsek Lumar melakukan penyelidikan disekitar lokasi.
Saat penyelidikan dan informasi-informasi yang terpercaya, tim langsung melakukan penggerebekan sebuah rumah. Saat penggerebekan itu, aparat menangkap tersangka Paulus dengan barang bukti alat hisap sabu dan barang bukti lainnya yang ada kaitan langsung maupun tidak langsung dengan perkara narkotika.
Selanjutnya tim Sat Narkoba Polres Bengkayang melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi tersangka. Dari hasil keterangan yang diperoleh aparat menangkap tersangka lainnya yaitu Birin.
Saat melakukan pengembangan dan mengarah ke tersangka lain atas nama Birin, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 25 paket yang diduga jenis sabu. Barang bukti narkoba itu disimpan di belakang rumah dan di dalam jok sepeda motor.
Saat ini ke dua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bengkayang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya aparat Polres Bengkayang akan terus melakukan pengembangan jaringan dari para tersangka.(SOS/BBU).

BACA JUGA :  POLRES KOBAR LAKUKAN RIKES 29 SISWA DIKTUK BINTARA SPN POLDA KALTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.