43 Warga Binaan Lapas Pangkalan Bun Diusulkan Terima Remisi Natal, 1 Orang Berpotensi Bebas

oleh -
43 Warga Binaan Lapas Pangkalan Bun Diusulkan Terima Remisi Natal, 1 Orang Berpotensi Bebas 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan remisi khusus Natal bagi 43 narapidana. Pernyataan ini disampaikan saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (12/12/2024).

Dari total 817 warga binaan di Lapas Pangkalan Bun, terdapat sekitar 60 narapidana yang beragama Nasrani.

“Dari jumlah tersebut, 43 orang kami ajukan untuk mendapatkan remisi, dan satu orang di antaranya diusulkan untuk bebas langsung saat Natal ini,” ujar Herry.

Pengusulan remisi ini masih dalam proses verifikasi. Pihak lapas berharap Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat menyetujui seluruh usulan tersebut.

Herry menjelaskan bahwa syarat utama untuk memperoleh remisi adalah berkelakuan baik serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.

“Besaran remisi khusus Natal ini berbeda dari remisi umum. Jika remisi umum bisa mencapai enam bulan, remisi khusus hari raya keagamaan seperti Natal maksimal hanya dua bulan,” paparnya.

Ia menambahkan, narapidana yang baru pertama kali menerima remisi bisa memperoleh 15 hari, kemudian meningkat hingga 1 bulan 15 hari pada tahun kedua, dan maksimal 2 bulan pada tahun berikutnya.

Menghadapi Natal dan Tahun Baru, pihak Lapas Pangkalan Bun telah menginstruksikan peningkatan kewaspadaan serta kesiapsiagaan.

“Kami meminta petugas untuk menunda cuti dan tetap siaga penuh sejak seminggu sebelum Natal hingga seminggu setelah Tahun Baru,” tegas Herry.

Herry berharap suasana perayaan Natal dan Tahun Baru di Lapas Pangkalan Bun dapat berjalan dengan aman dan kondusif bagi warga binaan serta petugas lapas.(GST)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.