Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Aiptu Agung dan Tim yustisi melakukan Sosialisasi ketaatan prokes ke sekolah guna mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah, Selasa (21/12/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta Ipda Agung Sugiarto, S.H. menuturkan, guna menghindari penyebaran covid-19 tim yustisi sambangi ke Sekolah untuk sosialisasi ketaatan Prokes dengan benar, supaya lingkungan sekolah tidak menjadi tempat penyebaran Covid-19.
“Jangan lengah, Terus taati Prokes agar tidak terjadi klaster sekolah, apabila ini terjadi maka proses pendidikan tatap muka akan terganggu. Tetap semangat menuntut ilmu dan jangan pernah kendor taati prokes,” tutup Kapolsek. (mda)