Pangkalan Bun, 28/12/2020 (Dayak News). Sebagai upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan di Wilayah Hukum Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Patroli pada malam hari. Minggu ( 27/12/2020).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K menuturkan “ Sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan pada malam hari Polsek Arut Selatan melaksanakan Patroli dengan sasaran daerah pertokoan dan bank ”, tutur Helky.
Selain itu Patroli yang dilaksanakan di masa pademi covid-19 ini, Personil yang melaksanakan Patroli juga melaksanakan pembubaran kerumunan masyarakat guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kec. Arut Selatan.
“Besar harapan kami kepada masyarakat Kec. Arut Selatan bisa menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19”, ungkap Helky. (PR/AR/Den)