Apresiasi ASN Purna Tugas, Pemkab Kobar Berikan Penghargaan dan Bantuan Uang

oleh -
oleh
Apresiasi ASN Purna Tugas, Pemkab Kobar Berikan Penghargaan dan Bantuan Uang 1
Pj. Bupati Kobar Budi Santosa menyerahkan secara simbolis bantuan uang kepada ASN purna tugas di Aula BKPSDM Kobar, Kamis (14/9/2023).

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) untuk pertama kalinya melakukan acara seremonial penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan pemberian penghargaan serta apresiasi dengan bantuan uang terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kobar yang memasuki purna tugas. 

Acara yang digagas oleh PT Taspen Cabang Palangka Raya serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar ini dihadiri 87 orang ASN purna tugas dan dilaksanakan bertempat di Aula BKPSDM, Kamis (14/9/2023).

Apresiasi ASN Purna Tugas, Pemkab Kobar Berikan Penghargaan dan Bantuan Uang 2
Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan sambutannya pada acara pemberian penghargaan dan apresiasi kepada ASN yang purna tugas di Aula BKPSDM, Kamis (14/9/2023)

Branch Manager PT Taspen Toni Eko Sucahyo, menyampaikan apresiasi kepada ASN di lingkup Pemkab Kobar, khususnya kepada ASN yang akan memasuki purna tugas. Selama ini Taspen diamanatkan oleh negara untuk mengelola dana yang dihimpun dari ASN. 

Adapun imbal balik dari pengelolaan dana tersebut, ASN berhak mendapatkan Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja maupun Jaminan Kematian.

“Terima kasih kepada semua ASN yang telah memberi kepercayaan kepada PT Taspen,” ujar Toni Eko Sucahyo.

Apresiasi ASN Purna Tugas, Pemkab Kobar Berikan Penghargaan dan Bantuan Uang 3
Foto bersama Pj Bupati Kobar Budi Santosa dengan ASN purna tugas usai penyerahan SK Pensiun dan pemberian Uang Bantuan.

Kepala BKPSDM Kobar Aida Lailawati, menerangkan bahwa kegiatan ini terlaksana atas usulan dari Pj Bupati Kobar untuk membuat acara seremonial untuk ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Maka, untuk pertama kalinya acara ini bisa terlaksana. 

Adapun rincian ASN yang akan memasuki masa purna tugas yaitu 6 orang untuk per 1 Oktober 2023, 14 orang per November 2023 dan 13 orang per Desember 2023. Untuk pertama kalinya pula, selain memberikan penghargaan, Pemkab Kobar melalui KORPRI juga memberikan bantuan berupa uang sebesar 3 juta rupiah kepada ASN yang purna tugas sesuai Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2023. 

“Uang bantuan ini diberikan kepada ASN yang purna tugas mulai Oktober 2023 dan seterusnya,” terang Aida.

Sementara itu, Pj Bupati Kobar Budi Santosa dalam sambutannya mengucapkan selamat dan terima kasih kepada ASN yang purna tugas. Pj Bupati mengapresiasi pengabdian mereka selama berkarir di Pemkab Kobar. Selama berkarir tentunya mendapat banyak ilmu dan pemahaman. 

Untuk itu, Pj Bupati berpesan agar bisa saling berbagi dan mengingatkan kepada ASN yang masih bertugas.

“Tolong beri kami wejangan atau nasihat jika ada hal-hal yang kurang pas di pemerintahan,” pinta Budi Santosa. (YPN/ADI)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.