Polres Kobar – Salah satu cara dan upaya kepolisian, khususnya jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, adalah dengan melaksanakan sosialiasasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di lingkungan Perbankan, Jumat (14/1/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Bayu Caesaria T.H., S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan Kamseltibcarlantas dan Kepatuhan Protokol Kesehatan ini bertujuan untuk untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas serta taat akan protokol kesehatan.
“Kami dari Satlantas Polres Kobar akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan sebagai wujud nyata dalam meningkatkan ketaatan akan pentingnya tertib berlalu lintas, agar warga masyarakat menjadi mengerti, patuh dan taat berlalu lintas serta taat kepada Prokes,” ujar Kasat Lantas.
Dalam sosialisasinya, Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo mengungkapkan bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI. Sementara itu bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat dan enam wajib menggunakan sabuk Keselamatan (safety belt).
“Yang paling penting anak dibawah umur jangan mengendarai sepeda motor,” tegasnya.
Selain melaksanakan sosialisasi kamseltibcar lantas, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas. (4dh3)