BEA CUKAI PANGKALAN BUN MUSNAHKAN BARANG SITAAN SENILAI 800 JUTA LEBIH

oleh -
oleh
BEA CUKAI PANGKALAN BUN MUSNAHKAN BARANG SITAAN SENILAI 800 JUTA LEBIH 1
Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun musnahkan barang-barang sitaan negara dari penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai bertempat di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun dan sebagian di boiler milik PT. Korindo Ariabima Sari, Jumat (26/5/2023).

Pangkalan Bun (Dayak News) – Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun musnahkan barang-barang sitaan negara dari penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai bertempat di Lapangan Pelindo Pangkalan Bun dan sebagian di boiler milik PT. Korindo Ariabima Sari, Jumat (26/5/2023).

Plt. Kepala Kantor Bea dan Cukai Pangkalan Bun, Raden Wahyudhi Arief Wibowo menyatakan, kegiatan pemusnahan barang sitaan dan telah ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini, merupakan bentuk komitmen Bea Cukai di dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dalam rangka menjalankan peran sebagai Community Protector dan revenue collector dalam upaya mengamankan keuangan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

BEA CUKAI PANGKALAN BUN MUSNAHKAN BARANG SITAAN SENILAI 800 JUTA LEBIH 2

“Hari ini kami musnahkan hasil penegakan yang dilakukan selama periode tahun 2019-2023, berupa 806.756 batang rokok, 69 botol cairan Hasil Produk Tembakau Lainnya dan 204 botol MMEA ilegal dengan nilai barang Rp. 806.786.491 dan nilai potensi kerugian negara Rp. 416.564.701,” jelas Raden Wahyudi Arief Wibowo.

Lebih lanjut, Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun berharap adanya efek jera bagi pelaku pelanggaran dan dengan penindakan ini akan berdampak pada perekonomian sebagai penopang bangkitnya perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat.

BEA CUKAI PANGKALAN BUN MUSNAHKAN BARANG SITAAN SENILAI 800 JUTA LEBIH 3

“Kami menyadari dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen agar efektivitas pelaksanaan dapat berjalan baik. Kami berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Pimpinan Instansi serta Tokoh Masyarakat atas sinergi yang berjalan baik selama ini,” tutur Raden Wahyudi Arief Wibowo.

Kegiatan pemusnahan, dihadiri Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Tengah Bagian Selatan, Unsur Forkopimda, Pimpinan Satuan Kerja dan Instansi serta Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.(YPN/ADI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.