Pangkalan Bun, 28/12/2020 (Dayak News). Polsek Kumai, Telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19 bersama Trantib, TNI dan Polri dalam rangka “Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar”, Senin(28/12/2020)
Aiptu Yoyok Selaku Ka Spkt III Polsek kumai menuturkan”Patroli ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakan merasa aman akan kriminalitas di wilayah Kec Kumai”
Dalam kegiatan ini disampaikan juga imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, akan tetapi masih saja ditemukan beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan langsung di lakukan teguran tertulis.
“diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19”. (PR/AR/Den)