Pangkalan Bun 07/01/2021 (DAYAK NEWS). Polsek Pangkalan Banteng , Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak dalam hal menjaga kamtibmas di masing – masing desa binaannya melakukan pemasangan sekaligus imbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolri terkait FPI.
Seperti yang di laksanakan Kamis (07/01/2021), AIPDA TUKIRNO selaku bhabinkamtibmas Desa Karang Mulya Kec. pangkalam banteng melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri di Mushola dan warung-warung sembako Desa Karang Mulya .
“Kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat atau warga mengetahui tentang isi dan hal yang terkandung dalam Maklumat Kapolri yaitu berkaitan dengan larangan penggunaan simbol atau atribut serta penghentian kegiatan FPI “Kata Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto, S.Tr.K. (PR/AR/Den)