BKAD Kobar Gelar Desk Penyesuaian LK-SKPD TA 2024 Guna Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

oleh -
oleh
BKAD Kobar Gelar Desk Penyesuaian LK-SKPD TA 2024 Guna Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Dalam rangka penyusunan Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan menyelenggarakan kegiatan Desk Penyesuaian Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (LK-SKPD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 April 2025 dan dipusatkan di Aula Transparansi BKAD Kobar. Adapun peserta kegiatan meliputi Pejabat Penatausahaan Keuangan, Penyusun Laporan Keuangan, serta operator aplikasi SIPD RI dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 memuat informasi terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh SKPD sepanjang tahun. Informasi ini merupakan hasil kompilasi dari laporan keuangan SKPD yang disusun sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi strategis antar pemangku kepentingan di setiap SKPD, dengan tujuan memastikan laporan disusun tepat waktu dan sesuai aturan, guna mendukung terwujudnya laporan keuangan yang valid, andal, dan akuntabel,” ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD, Kadek Ari Purwaningsih.

Kadek juga menekankan pentingnya SIPD RI sebagai sistem aplikasi umum yang mendukung proses pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Secara teknis, Desk Penyesuaian ini dipandu langsung oleh Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Asep Gigin Ginanjar, yang memberikan asistensi dalam penyesuaian dan finalisasi laporan keuangan.

Adapun tujuan utama kegiatan ini meliputi:

* Memperkuat sinergi dan koordinasi pengelolaan keuangan antar SKPD;

BACA JUGA :  Danlanud Iskandar Gelar Coffee Morning untuk Pererat Silaturahmi dengan Wartawan PWI

* Memastikan laporan keuangan disusun sesuai regulasi;

* Meningkatkan akuntabilitas keuangan dan kinerja Pemda; serta

* Menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah.

Output yang diharapkan dari kegiatan ini mencakup:

* Data laporan keuangan SKPD yang valid dan terstandarisasi sebagai dasar konsolidasi LKPD dalam SIPD RI;

* Ketersediaan data pendukung yang melengkapi Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK); serta

* Pemetaan penyesuaian LKPD Tahun Anggaran 2024 secara menyeluruh.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kualitas pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kobar dapat semakin meningkat, seiring dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.(GUSTI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.