Pangkalan Bun (Dayak News) – Camat Pangkalan Lada,Dwita Setyawati,S.STP,.M.AP didampingi oleh Kasi PMD Kecamatan Pangkalan Lada serta tim dari KPP Pratama Pangkalan Bun, secara resmi membuka kegiatan “Sosialisasi Implementasi Coretax bagi Pemerintah Desa se-Kecamatan Pangkalan Lada” yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Pangkalan Lada Kotawaringin Barat (Kobar) pada Senin 5 Mei 2025.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para bendaharawan desa dan perangkat desa se-Kecamatan Pangkalan Lada, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai sistem perpajakan baru yang diberlakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yaitu sistem Coretax.
Dalam sambutannya, Camat Pangkalan Lada menyampaikan bahwa penggunaan sistem Coretax DJP merupakan bentuk modernisasi layanan perpajakan yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kemudahan dalam pelaporan serta pemenuhan kewajiban perpajakan bagi pemerintah desa.
“Melalui kegiatan ini, kita harapkan para bendahara desa dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem perpajakan yang baru ini dengan baik. Hal ini penting dalam upaya mendukung tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” ungkapnya.
Pihak KPP Pratama Pangkalan Bun dalam paparannya menjelaskan berbagai fitur dan manfaat dari Coretax DJP, serta memberikan pelatihan teknis penggunaan sistem tersebut agar dapat segera diterapkan secara optimal di setiap desa.(GUSTI).