Pangkalan Bun (Dayak News) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait pelayanan dalam rangka Kebijakan Dinsos untuk Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).Rabu 24 Oktober 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Rilex Resto, Pangkalan Bun, dan dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan, Disdukcapil, RSUD, Puskesmas, serta perwakilan lembaga mitra publik dan swasta, termasuk PT Pelni, PT Dharma Lautan Utama, dan PT Yessoe. Selain itu, hadir pula perwakilan akademisi dan media.
Kepala Dinsos Kobar, Moehammad Daoed, menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menerima saran dan masukan demi meningkatkan pelayanan.
“FKP ini bertujuan menyelaraskan harapan masyarakat dengan pelayanan publik yang kami berikan agar tercipta peningkatan kualitas layanan,” ujar Daoed.
Dalam forum tersebut, setiap bidang di Dinas Sosial turut memaparkan layanan yang mereka sediakan kepada masyarakat, mencakup:
1. Rehabilitasi Sosial
2. Pemberdayaan Sosial
3. Perlindungan dan Jaminan Sosial
4. Penanganan Bencana
Beberapa jenis layanan yang dibahas termasuk Perizinan Pungutan Uang dan Barang, Surat Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), layanan bagi penyandang disabilitas atau lansia terlantar, serta program bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan bantuan kebencanaan. Selain itu, Dinsos menjelaskan alur Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan.
FKP ini merupakan implementasi dari amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di mana masyarakat dilibatkan untuk membangun sistem pelayanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
Pada penghujung acara, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan dari hasil forum oleh para peserta yang hadir.(GST).