Pangkalan Bun (Dayak News) – Satbrimob Polda Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Unit Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kotawringin Barat berhasil membekuk tahanan yang kabur dari Polres Martapura Polda Kalimantan Selatan di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (20/03/2024).
Danyon Brimob Polda Kalteng melalui Intel Yonif B Sampit, AKBP Adrian membenarkan adanya giat Satbrimob Polda Kalteng yang melakukan back up terkait penangkapan DPO Tahanan yang melarikan diri dari Polres Martapura Polda kalsel.
“Tadi begitu kita menerima informasi bahwa ada tahanan kabur dari Banjar dan mendapat info sudah berada di seputaran Kotawaringin, saya langsung memerintahkan Unit Intelmob dari Batalyon Brimob untuk melakukan koordinasi dengan Polres dan KP3 untuk menutup jalur jalur informasi pelabuhan dan bandara khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat” jelasnya melalui pesan singkat whatsapp kepada awak media.
Berkat kerjasama antara Intel Satbrimob Polda Kalteng dan Anggota Polres Kobar berhasil membekuk DPO Tahanan yang kabur dari polda kalsel saat berada di Pelabuhan Panglima Utar sekitar pukul 18.00 WIB. (YPN)