DPRD BERSAMA DIKBUD GELAR RDP

oleh -
oleh
DPRD BERSAMA DIKBUD GELAR RDP 1

Pangkalan Bun, 20/7/2020 (Dayak News). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Kobar, terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020, dipimpin oleh wakil ketua 1 Mulyadin,SH Senin 20 Juli 2020.

Sesuai kesepakatan Dikbud bersama pihak sekolah, DPRD sepakat dilakukan pengembalian atas pungutan yang sudah dilakukan, dengan pertimbangan pandemi Covid yang mengakibatkan lumpuhnya sektor perekonomian masyarakat.

Agar pihak sekolah tidak lagi menyediaan pengadaan baju seragam sekolah sebanyak 3 stel yang sudah ditanggung dalam APBD, kecuali seragam olah raga dan asesoris kelengkapannya,

Pungutan sumbangan yang dilakukan oleh komite sekolah tidak bersifat memaksa dan jumlah nilainya tidak harus dipatok sama, disesuaikan kemampuan orang tua murid,

Dalam pelaksanaann tugas dan fungsinya, Komite Sekolah agar berpedoman kepada Permendikbud 75 tahun 2016, dengan berorientasi penarikan sumbangan kepada pihak ketiga disekitar lingkungan sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan tanggungjawab bersama, DPRD senantiasa mendorong peningkatan pagu indikatif Pendidikan sebesar 20 % dari APBD.(Ar/Den)

BACA JUGA :  Kapolres Kobar Cek Rikkes Personel Jelang Pam TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.