ENAM FRAKSI DPRD SETUJUI DUA RANPERDA JADI PERDA KOBAR TAHUN 2021

oleh -
oleh
ENAM FRAKSI DPRD SETUJUI DUA RANPERDA JADI PERDA KOBAR TAHUN 2021 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – 6 (Enam) Fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepakati dan menandatangani 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Ranperda itu antara lain, Ranperda Tentang Anggaran Dan Belanja Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan. 

Dengan ditandatanganinya Ranperda ini maka Kedua Ranperda itu ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021.

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022 Yang Disusun Merupakan Pelaksanaan Tahun Terakhir Dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017 – 2022. Sehingga Menjadi Tantangan APBD Tahun 2022, Kondisi Perekonomian Dan Keuangan Daerah Menjadi Perhatian Utama, Karena Dinamika Atas Pertumbuhan Ekonomi Dan Perkembangan Ekonomi Tersebut Mempengaruhi, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Terhadap Jalannya Penyelenggaraan Pemerintah Di Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat.

Dengan Demikian Maka APBD Tahun Anggaran 2022 Diharapkan Akan Mampu Menjadi Instrumen Bagi Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Pembangunan, Sekaligus Menjadi Katalisator Bagi Peningkatan Dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Yang Berdampak Pada Upaya Peningkatan, Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Kepada Masyarakat. Demikian Pendapat Akhir Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang dibacakan Juru bicaranya.

Berdasarkan Rancangan Dan Beberapa Penyesuaian Atas Pendapatan Dan Belanja, Maka APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2022, Disampaikan Sebagai Berikut :

  • Pendapatan Daerah : Rp. 1.393.013.211.900,- ( Satu Trilyun, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar, Tiga Belas Juta, Dua Ratus Sebelas Ribu, Sembilan Ratus Rupiah ). Mengalami Penurunan Sebesar Rp. 61.622.799.859,-  ( Enam Puluh Satu Milyar, Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah )
  • Belanja Daerah : Rp. 1.361.138.069.100,- ( Satu Trilyun, Tiga Ratus Enam Puluh Satu Milyar, Seratus Tiga Puluh Delapan Juta, Enam Puluh Sembilan Ribu, Seratus Rupiah )
  • Pembiayaan Daerah ; Rp. 53.000.000.000,- ( Lima Puluh Tiga Milyar Rupiah)
BACA JUGA :  IMBAUAN KEPADA PENYEDIA JASA PENYEBRANGAN DI DAS KUMAI

“Setelah Mempelajari, Menela’ah Dan Membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Apbd Tahun Anggaran 2022 Dan Ranperda Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaran Pendidikan, Berdasarkan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Kami Fraksi PDI Perjuangan Dengan Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Menyatakan “ menerima “ Terhadap II (dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Untuk Disahkan Dan Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,” Demikian sambutan yang disampaikan Alman Ryansyah ketua Fraksi PDIP.

Sementara itu dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa, mengharapkan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat benar-benar berpijak dan berbasis pada kearifan lokal dengan tetap memperhatikan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya melalui penyelenggaraan pendidikan yang berkarakter dapat terwujud di Kabupaten Kotawaringin Barat. Demikian pemandangan akhir dari Fraksi Demokrasi Karya Bangsa di DPRD Kobar yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Musawer dalam sidang paripurna Rabu (24/11) pagi.

Keenam Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN-PKS, Fraksi Nasdem
dan Fraksi Demokrasi Karya Bangsa. (CPS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.