Pangkalan Bun (Dayak News) – Penipuan yang mengatasnamakan instansi dan institusi marak terjadi. Kali ini dengan membawa Surat Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID PLN, masyarakat dimintai uang senilai Rp. 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah) oleh orang-orang tak dikenal yang mengaku dari PT (Persero) PLN di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dikonfirmasi wartawan Dayak News kepada Manager PLN ULP Pangkalan Bun, Raditya FB menyatakan bahwa PLN ULP Pangkalan Bun tidak pernah mengeluarakan permintaan penggantian nomor ID PLN, karena untuk pengantian tersebut tidak ada, yang ada pengantian KWH meter dan itu pun digratiskan oleh PLN.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menanggapi permintaan penggantian ID PLN tersebut dan jika ada oknum petugas PLN yang terlibat, mohon segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib,” kata Raditya FB.
Informasi yang beredar, punggutan tersebut terjadi di daerah Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Beberapa warga yang dikonfirmasi mengatakan tidak mengenal orang-orang tersebut.
‘Diharapkan masyarakat tetap waspada dan dapat menghubungi pihak PLN melalui telpon 123, PLN Mobile atau Instagram PLN ULP Pangkalan Bun untuk menanyakan hal-hal berkaitan dengan pelayanan PLN dan hal-hal lainnya terkait PLN, agar masyarakat tidak tertipu oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.” pungkas Raditya FB. (YPN/ADI)