Pangkalan Bun (Dayak News) — Para peziarah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Terpadu yang berlokasi di Jalan A. Yani KM.12 yang ingin berziarah atau melakukan sembahyang kubur merasa sangat tidak nyaman dengan kondisi jalan menuju TPU.
Diketahui, TPU Terpadu KM.12 adalah tempat pemakaman umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Koatwaringin Barat melalui Dinas Perkim yang terdiri dari blok-blok makam untuk umat muslim, kristen, katolik, budha, hindu dan konghucu.
Seperti yang diceritakan oleh salah satu peziarah makam, Sugianto yang pada hari Jumat (28/03/2025) bersama dengan keluarga melaksanakan srmbahyang kubur di pemakaman orang tuanya yang terletak di blok Budha/Konghucu.
“Jalan masuk ke TPU srjak dari pintu gerbang TPU hanya tinggal batu-batu dan jalanan juga dipenuhi lubang-lubang genangan air, ditambah adanya penyempitan jalan yang tidak memungkinkan untuk mobil berjalan berpapasan,” jelas Sugianto.
Ia juga menyampaikan rasa khawatir dengan semak belukar yang tumbuh subur disepanjang jalan dan membuat aliran air di parit pembuangan menjadi tertutup.
“Jika hal ini dibiarkan, saya khawatir akan adanya binatang seperti ular kobra yang bersarang di sana, dikarenakan TPU KM.12 sendiri dikelilingi oleh kebun kelapa sawit baik milik pribadi atau perusahaan, ditambah lagi adanya tumpukan sampah rumah tangga di sisi jalan menuju ke makam.” tambahnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Perumahan Dinas Pemukiman dan Kawasan Pemukiman Kabipaten Kotawaringin Barat, Letus Kilat Mantikei menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 20 tahun 2021 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum Terpadu dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman.
“Kami juga prihatin melihat kondisi jalan menuju TPU KM.12 yang terjadi kerusakan dan penyempitan , akan tetapi kami bukan mengabaikannya. Pada tahun anggaran 2025 ini, Dinas Perkim Kobar telah menganggarkan dana untuk perbaikan jalan menuju TPU KM.12,” kata Letus.
Selanjutnya, Letus juga menjelaskan program pengelolaan TPU melalui pihak ketiga yang diyakini dapat menjadi solusi terbaik dalam pengelolaan makam agar dapat tertata lebih rapi, bersih dan indah.
“Dalam pengelolaan makam agar dapat terlihat rapi dan teratur, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri, peranan pihak ketiga melalui perwakilan organisasi keagamaan sangat dibutuhkan untuk mendukung terciptanya TPU yang rapi dan bersih. Untuk itu kami membuka selebar-lebarnya pintu kerjasama pengelolaan makam melalui MOU bersama,” pungkasnya. (YPN)