Pangkalan Bun (Dayak News) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Herry Muhamad Ramdan, bersama dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah hadiri penandatangan Hadiri Penandatanganan bersama UPT Pemasyarakatan Se-Kalimantan Tengah dan Penyelenggara Bama (vendor) bertempat di Palangkaraya, Selasa (11/02/2025).
Dalam kata sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan ketahanan pangan di setiap UPT menjadi salah satu komoditi yang bisa didistribusikan kepada penyedia bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Penyediaan makanan yang layak dan bergizi bagi WBP adalah bagian dari pemenuhan hak dasar mereka, dengan adanya program ketahanan pangan diharapkan hasil yang diperoleh dapat memenuhi kebutuhan WBP melalui penyediaan makanan sehingga lebih efesien,” ujar I Putu Murdiana.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan bahan makanan di setiap UPT. Pihak penyedia bahan makanan dapat melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, memastikan bahan makanan yang disuplai sesuai dengan standar mutu dan tidak menyalahi aturan yang telah disepakati.
“Disamping itu dengan adanya kegiatan ini penyedia bahan makanan dapat terlibat aktif pada Corporate Social Responsibility (CSR) dalam memberikan bantuan kepada keluarga WBP dan masyarakat yang kurang mampu serta di sekitar UPT,” imbuhnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan menyambut baik kegiatan ini, dan menyatakan kesiapan Lapas Pangkalan Bun dalam melaksanakan kegiatan ketahanan pangan untuk menyediakan bahan makanan bagi penyediaan makanan untuk WBP.
“Selain siap dalam hal menyediakan bahan mkanan, Lapas Pangkalan Bun juga akan memberikan bantuan kepada keluarga WBP yang kurang mampu dan juga memberikan bantuan sosial bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (YPN/*Humas Lapas Pbun).