Pangkalan Bun (Dayak News) – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel pemberangkatan 30 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polres Kabupaten Lamandau dalam rangka menjaga stabilitas keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tahapan Pilkada 2024. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Kobar pada Sabtu (22/2/2025) pagi dan dihadiri oleh pejabat utama (PJU), perwira, serta seluruh personel yang bertugas.
Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Udman, S.I.K., M.I.K., yang memimpin apel tersebut, menjelaskan bahwa 30 personel yang terdiri dari perwira pengendali dan bintara akan diperbantukan untuk pengamanan di Polres Lamandau. Kapolres juga menekankan pentingnya profesionalisme, proporsionalitas, dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.
“Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Saya yakin dengan sinergi dan soliditas yang kuat, situasi akan tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Yusfandi.
Kapolres Kobar mengingatkan seluruh personel untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas dan menegaskan bahwa pengamanan ini sangat penting untuk memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan damai.(GUSTI).