KAPOLSEK PANGKALAN BANTENG: JANGAN BOSAN TEGUR MASYARAKAT UNTUK TERTIB PROKES

oleh -
oleh
KAPOLSEK PANGKALAN BANTENG: JANGAN BOSAN TEGUR MASYARAKAT UNTUK TERTIB PROKES 1

Pangkalan Bun, 31/12/2020 (Dayak News). Polri tidak henti-hentinya mengingatkan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan.

Guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kec. Pangkalam Banteng, sekitar pukul 09.00 WIB dilaksanakan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat di wilayah pasar yang tidak menggunakan masker.

“Dari hasil operasi didapat 12 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker,” ucap Bripka Dedet, Kamis (31/12/2020).

Para pelanggar itu, sebagian mendapat teguran lisan aparat negara yang melakukan operasi yustisi. Warga diajak untuk tetap mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  KETUM BMT-KT SERAHKAN 500 BENDERA MERAH PUTIH KEPADA KESBANGPOL KOBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.