KENDARAAN RODA DUA YANG MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG DIAMANKAN

oleh -
oleh
KENDARAAN RODA DUA YANG MENGGUNAKAN KNALPOT BRONG DIAMANKAN 1

Pangkalan Bun (Dayak News) -Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang memakai knalpot bising atau brong.

Hal itu dilakukan demi terpeliharanya situasi keamanan dan lingkungan masyarakat yang kondusif, terutama agar tidak mengganggu kenyamanan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., menyampaikan penindakan pelanggaran lalu lintas yang muncul kasat mata saja, seperti knalpot racing (bersuara bising/keras), surat-surat serta pelangaran lainnya.

“Teknisnya dengan sistem patroli ini diberikan sanksi berupa Tilang dan juga diwajibkan untuk mengganti knalpotnya sendiri, sesuai standar serta melengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., Rabu, 08 Juni 2022.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot bron.
“Selain tidak sesuai dengan standar, penggunaan dengan suara yang nyaring juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.

Dengan melaksanakan patroli di diharapkan masyarakat akan patuh dan tertib dalam berkendara di jalan dan mengerti bahwa sesuai aturan tidak boleh menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar karena akan mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya.
“Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dan selalu kami imbau mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (AR/AM)

BACA JUGA :  Dedikasi Atas Kinerjanya, Kapolda Kalteng Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Anggota Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.