Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) siap menyukseskan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat, Edie Faganti saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual “Evaluasi Pelaksanaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Jumat (14/7) menyampaikan dalam upaya menyukseskan kegiatan tersebut, akan mengalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatkan, unsur pemerintahan maupun pihak swasta.
“Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Dirjen Polpum Kemendagri akan melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih se-Indonesia. Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut di tingkat kabupaten Badan Kesbangpol akan menjadi leading sektornya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Edie menjelaskan, Pemkab Kobar melalui Badan Kesbangpol akan membangun komunikasi dan kolaborasi dinamis dengan melibatkan berbagai pihak seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), OPD di lingkungan Pemkab Kobar, BUMN, BUMD, pihak swasta dan seluruh elemen masyarakat guna turut menyukseskan gelaran tersebut.
“Ada beberapa persiapan yang akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak dalam upaya membangun kematangan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi untuk memastikan kegiatan ini tidak hanya sebagai acara simbolis, tetapi juga harus dapat memberikan kesan dan pemaknaan terhadap nilai-nilai nasionalisme dan memperkuat rasa cinta terhadap tanah air menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia,” jelasnya.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 07 April 2023, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih akan dilaksanakan sampai tanggal 31 Agustus 2023.
Sebagaimana arahan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, bahwa setiap kegiatan yang berkaitan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ini, agar di didokumentasikan dan dipublikasikan melalui media setempat, baik cetak, elektronik maupun media online.
“Kegiatan ini nantinya juga akan dilaporkan kepada Mendagri terkait jumlah bendera yang telah dihimpun dan dibagikan kepada masyarakat.” pungkasnya. (YPN/ADI)