Pangkalan Bun (Dayak News) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memfasilitasi pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kabupaten untuk periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (29/4) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kantor Kesbangpol Kobar.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Edie Faganti, dan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai suku yang ada di Kobar, di antaranya suku Dayak, Madura, Padang, Nias, Melayu, Tionghoa, Batak, Banjar, Dayak Kaharingan, dan Jawa.
Agenda utama kegiatan ini adalah pembubaran kepengurusan FPK periode 2020–2024 dan pembentukan kepengurusan FPK periode 2025–2030, yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.
Dalam sambutannya, Edie Faganti menyampaikan bahwa pembentukan FPK memiliki peran strategis sebagai wadah berbagi informasi, komunikasi, dan kerja sama antarwarga dari beragam latar belakang suku, ras, dan budaya di wilayah Kabupaten Kobar. “Forum Pembauran Kebangsaan ini dapat menjadi wadah pemersatu bangsa, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa FPK bukan hanya penting di tingkat kabupaten, namun juga harus terbentuk hingga tingkat desa atau kelurahan, guna memperkuat toleransi dan mencegah potensi konflik sosial.
Dalam rapat tersebut, telah disepakati bahwa H. Bambang Suherman, perwakilan dari suku Sunda, ditetapkan sebagai Ketua FPK Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2025–2030. Selanjutnya, proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati akan dilakukan sebagai bentuk legalitas kepengurusan baru.
Kesbangpol berharap kepengurusan FPK yang baru mampu menjadi mitra pemerintah dalam menanamkan nilai-nilai kebhinekaan, membangun budaya saling menghargai, serta menjaga keutuhan dan kedamaian masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.(GUSTI/ADI).