KOMISI C DPRD GELAR RAKER DENGAN DINAS PERHUBUNGAN KOBAR

oleh -
oleh
KOMISI C DPRD GELAR RAKER DENGAN DINAS PERHUBUNGAN KOBAR 1

Pangkalan Bun, 21/1/2021 (Dayak News). Rapat Kerja (Raker) Komisi C DPRD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, terkait dengan Insfrastruktur, pembangunan ,program dan kegiatan dalam rangka pemulihan Ekonomi (PEN) tahun 2021.

Rapat kerja (Raker) ini dipimpin oleh wakil ketu Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat Tuslam Amiruddin SE M. AP.

Rapat Kerja komis C DPRD Kotawaringin Barat ini di hadiri oleh Kepala Dinas Perbungaan Kotawaringin Barat Fitriyana S. T.

Dalam Rapat kerja kali ini menurut Kadishub Kobar cukup fokus dan serius sehingga menghasilkan kesimpulan sebagai berikut.

  1. Komisi C mendorong kepada jajaran Dishub Kobar agar dapat senantiasa berinovasi dalam menggali potensi pajak & retribusi daerah di kobar
  2. Dalam pengajuan usulan anggaran pengembangan pelabuhan penyeberangan/pelabuhan Roro Kumai ke pemerintah pusat belum dapat terealisasi dikarenakan kurangnya dokumen kajian DED pengembangan pelabuhan Roro tersebut. Berkenaan hal tersebut bahwa dinas teknis/dinas perhubungan mengusulkan & meminta adanya penambahan pagu anggaran Dishub tahun anggaran 2021, untuk melaksanakan :
    a). Kajian akdemis pengembangan prlabuhan penyeberangan kumai/pelabuhan roro.
    b).Kajian DED transportasi sungai.
    c). Kajian DED Pelabuhan Indrasasri
    d). Kajian potensi gesung parkir di kab.ktw
    barat.
  3. Dalam rangka pengoptimalan dan penanganan rambu – rambu lalu lintas di persimpangan jalan dan marka jalan di wilayah Kobar, Dishub Kobar meminta adanya penambahan anggaran untuk pembangunan, pengadaan alat elektronik dan pemeliharaan acts.
  4. Dengan kondisi dermaga pelabuhan aset Pemda Kobar dalam kondisi rusak berat terdapat di wilayah kec. Kumai Desa Teluk Pulai dan Desa Sungai Cabang perlu pemeliharaan/perehaban total.
  5. Dinas perhubungan dalam bidang keselamatan untuk nelayan dengan jumlah 1.688 kapal/nelayan se kobar, memohon penambahan pagu anggaran untuk pengadaan alat keselamatan dimaksud, diantara : Pelampung, Pelampung bundar, Ringboy dan pengadaan alat bantu survey keselamatan di lapangan. (Den)
BACA JUGA :  KEGIATAN TMMD REG KE-108/2020 DISAMBUT BAIK OLEH WARGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.