Pangkalan bun , 18 / 6/ 2020 ( Dayak News). Wakil ketua komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Tuslam Amirudin SE. M. AP, mengatakan salah satunya tentang pengawasan pengelolaan limbah pabrik, kami ingin memastikan bahwa semua perusahaan yg ada di Kobar mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Muhamad AR, selaku Sekretarsi Komisi mengatakan hal yang sama. Menurut Muhammad AR monitoring itu untuk memastikan keadaan perusahaan betul betul mematuhi aturan dalam pengelolaan limbah .
Dikatakan, dengan demikian, keberadaan insvestor, selain memberikan dampak positif terhadap daerah, pada sisi lain, kami ingin memastikan perusahaan juga tidak meninggal kan dampak negatif seperti pencemaran lingkungan sekitar akibat pengelolaan limbah yg salah.
Dari hasil monotoring hingga ke instalasi pengelolaan limbah cair pabrik minyak goreng tersebut, kami yakin PT. SAP betul betul mematuhi ketentuan yang ada.
Pihak Dinas tekhis di Kobar boleh menilai Pengawasan rutin yang di laksanakan pada tanggal 12 Pebruari 2020, hasilnya cukup baik karena sistim pengelolaan limbah PT Sinar Alam Permai ( PT SAP) Kumai berada pada level kandidat hijau .
Head unit PT SAP Kumai Fachrurrozi mengatakan untuk melaksanakan kegiatan baik terkait dengan pengelolaan Limbah di lingangkungan perusahaan ini harus sesuai dengan protokol kesehatan untuk menghadapi new Normal.
Perusahaan yang bergerak di pabrik minyak kelapa sawit ini siap pakai ini tidak tinggal juga memberikan kontribusi kepada masyarakat di lingkungam sekitar berupa sambako.(AR/BBU).