LANJUTKAN PROSES TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE TINGKAT KEJAKSAAN

oleh -
LANJUTKAN PROSES TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA KE TINGKAT KEJAKSAAN 1

Pangkalan Bun, 5/02/2021 (Dayak News) – Satresnarkoba Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng lakukan Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke Tingkat Kejaksaan guna proses lebih lanjut, Jum’at pagi.

Berdasarkan Surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat bahwa Berkas Perkara Telah dinyatakan lengkap sehingga Satresnarkoba Polres Kobar lakukan proses Tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke tingkat Kejaksaan (penuntutan) guna proses lebih lanjut .

“Bripka Wahyudi Noor selaku penyidik pembantu yang menangani perkara yang akan dilakukan Tahao II tersebut mengatakan “Selama proses Tahap II (pengiriman tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat tersebut berjalan dengan lancar dan aman, dan Ianya juga mengatakan bahwa selama pandemi Covid – 19 ini kegiatan tahap II dilakukan secara Virtual didalam Rutan Polres Kobar”. tutupnya.(Ar,Den,Sol)

BACA JUGA :  KAPOLRES KOBAR TERIMA PENGHARGAAN MOTIVATOR UPP TERBAIK SE-INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.