Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Ini Pesan Ketua KPU Kotawaringin Barat

oleh -
oleh
Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Ini Pesan Ketua KPU Kotawaringin Barat 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat (Kobar) telah melantik 30 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Kobar Pilkada tahun 2024.

Pelantikan 30 Anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024 bertempat di Brits Hotel jalan A.Yani Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Lantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Ini Pesan Ketua KPU Kotawaringin Barat 4

Sumpah janji anggota PPK untuk pemilihan kepala daerah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, tepatnya pada Pasal 42. Sumpah janji ini bertujuan untuk memastikan komitmen anggota PPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama berlangsungnya Pilkada 2024.

“Keberadaan PPK sudah jelas disebutkan dalam undang undang bahwa PPK adalah penyelengara pemilu yang menyelengarakan tahapan – tahapan pemilu maupun pilkada di tingkat kecamatan,” ujar Ketua KPU Kobar Chaidir Kamis 16 Mei 2024.

Lanjut dia,karena itu kami berpesan kepada PPK agar nantinya segera melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan segera menyiapkan infrastruktur dibawahnya yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Selain itu Chaidir berharap, petugas PPK bisa berkerja sama dengan baik bersama pihak Kecamatan dalam penyelengaraan pilkada.

“Sebagai penyelengara pemilu PPK dituntut harus berperan aktif membangun kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah setempat,” kata Chaidir.

Menurut Chaidir tugas besar bukan penyelengaraan tahapan – tahapan pilkada saja, namun juga menciptakan suasana kondusifitas di daerah atau tempat tugas masing masing.

“Untuk itu PPK saya minta harus bisa menjadi penyelengara yang bisa menciptakan suasana kondusifitas dan mengajak komponen – komponen lain untuk berperan serta mengsukseskan tahapan – tahapan pilkada,” pungkasnya. (GST).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.