Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan

oleh -
Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan 1

Pangkalan Bun (Dayak News) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan atau razia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut penyitaan barang-barang terlarang yang ditemukan selama pelaksanaan penggeledahan atau razia rutin Blok hunian warga binaan, Rabu, (09/07/2025).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan, bersama jajaran pejabat struktural Lapas dan disaksikan oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kobar serta perwakilan warga binaan.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dan di Bakar agar barang-barang terlarang tersebut tidak dapat digunakan kembali,” tutur Kalapas.

Kalapas Pangkalan Bun menegaskan bahwa setiap barang terlarang yang ditemukan akan ditindaklanjuti dengan pemusnahan sebagai bentuk komitmen Lapas Pangkalan Bun dalam menuntaskan peredaran barang terlarang.

“Kemudian seluruh barang yang dimusnahkan telah melalui proses seleksi dan pemilahan sesuai dengan jenisnya dan ini merupakan penegasan komitmen Lapas Pangkalan Bun untuk Zero Tolerance terhadap barang terlarang dalam Lapas,” tutupnya.

Pemusnahan barang dilaksanakan sesuai prosedur dan melibatkan seluruh unsur pengamanan Lapas untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.(YPN)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

BACA JUGA :  Polres Kobar Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.