Pangkalan Bun (Dayak News) – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melakukan pemusnahan sedian farmasi dal laboratorium kadaluarsa, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Loka POM serta seluruh jajaran manajemen RSSI Pangkalan Bun.
Dalam penyampaiannya, Wakil Direktur Pelayanan RSSI Pangkalan Bun, Rita Wey mengatakan bahwa pemusnahan sedian farmasi dan laboratorium kadaluarsa ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari resiko kesehatan dan keselamatan pasien dan petugas medis serta keamanan lingkungan atas dampak yang ditimbulkan dari farmasi dan laboratorium yang sudah kadaluarsa.
Sebelum melakukan pemusnahan, pihak RSSI Pangkalan Bun telah melakukan serangkaian tahapan untuk memastikan bahwa nantinya tidak timbul resiko hukum, di mana salah satu tahapan yang dilakukan adalah dengan membuat daftar sedian farmasi dan laboratorium yang akan dimusnahkan, kemudian menyiapkan berita acara pemusnahan dan melakukan koordinasi jadwal, metode serta tempat pemusnahan kepada pihak-pihak terkait.

“Adapun total barang sedian farmasi yang dimusnahkan sekita 5 juta dan 46 juta untuk sedian laboratorium,” ungkap Rita Wey.
Rita Wey juga menambahkan, RSSI sebagai rumah sakit rujukan regional di wilayah barat memang dihadapkan pada persoalan penanganan limbah B3 yang harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan.
“Pemusnahan sedian farmasi dan laboratorium sangat penting sebagai upaya melindungi masyarakat dalam jangka pendek dan jangka panjang dari bahaya pencemaran limbah B3 dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan BMHP kadaluarsa.” pungkasnya.
YPN/AD/FTR/rls