LKPD KOBAR 2020 SUDAH AUDIT OLEH BPK RI

oleh -
oleh
LKPD KOBAR 2020 SUDAH AUDIT OLEH BPK RI 1

Pangkalan Bun (Dayak News) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang diajukan dalam bentuk Ranperda ini telah melalui proses pemeriksaan (Audit) oleh BPK-RI dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersamaan dengan 11 Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tanggal 28 Mei 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .

Hal itu disampaikan dalam sambutan Bupati Kobar dalam rangka pengantar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah. Disampaikan Dalam Rapat Paripurna Ke- 6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat. Kamis, 24 Juni 2021.

Opini adalah pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria antara lain adanya kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual, pengungkapan yang memadai, kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang menimbulkan kerugian daerah, tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan telah dilaksanakan dan diselesaikan sesuai rekomendasi bpk-ri serta efektifitas sistem pengendalian internal telah diterapkan dengan baik di lingkungan kerja Pemerintah Daerah.

Opini BPK-RI merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan.  Opini WTP yang diterima atas LKPD tahun 2020 ini adalah yang ke-7 (Tujuh) kalinya berturut-turut diraih Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Hal ini merupakan upaya perwujudan Good Governance dan Clean Governace, Wujud Komitmen, Tekad Dan Semangat Serta Kerjasama, Kerja Keras Dari Seluruh Jajaran Dprd, Skpd Serta Petunjuk Dan Arahan Dari Segenap Jajaran BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP ini.

BACA JUGA :  Personel Satlantas Polres Kobar Kawal Pemakaman Jenazah

Hasil Audit BPK memiliki peran dan posisi strategis , baik ditinjau dari aspek fungsi manajemen, segi pencapaian visi misi, serta program-program Pemerintah Daerah. Hasil Audit BPK-RI merupakan  Early Warning System Sebagai Deteksi Dini Atas Permasalahan Yang Terjadi, Dalam Upaya Perbaikan Tata Kelola, Pengelolaan Resiko Dan Peningkatan Efektivitas Pengendalian, Langkah Antisipasi Agar Permasalahan Yang Ada Tidak Terulang.  Opini Wtp Dari BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Merupakan Indikator Dalam Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dalam Menilai Kualitas Kinerja Tata Kelola Keuangan Dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (AR/Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.