Pangkalan Bun (Dayak News) – Lurah Baru, Iksan, secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 35 Ketua RT terpilih dalam pemilihan langsung yang telah digelar di wilayah Kelurahan Baru. Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di Gedung PKK Kelurahan Baru.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh perangkat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Kelurahan Baru, Kasi dan Staf Kelurahan Baru, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam sambutannya, Lurah Iksan menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Ketua RT adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. Saya berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi penghubung yang efektif antara warga dan pemerintah,” ujar Iksan.
Tugas dan Harapan untuk Ketua RT Baru
Setelah dikukuhkan, para Ketua RT memiliki tugas penting dalam berbagai aspek, termasuk:
Pelayanan administrasi kependudukan
Koordinasi kegiatan sosial dan kemasyarakatan
Menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan
Dengan penyerahan SK secara simbolis, para Ketua RT kini memiliki legitimasi resmi untuk melaksanakan tugas mereka sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh kebersamaan. Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Sekretaris Kelurahan, Kasi, dan Staf Kelurahan Baru menunjukkan dukungan penuh dari unsur pemerintahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Kelurahan Baru.
Diharapkan, dengan kepemimpinan baru di tingkat RT, Kelurahan Baru semakin maju dan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih optimal.(GUSTI/ADI)