Palangka Raya (Dayak News) – Polsek Bukit Batu merespon dengan cepat keluhan warga masyarakat terkait adanya penggunaan knalpot brong di wilayah hukum mereka yang dilakukan salah seorang remaja.
Kemudian, petugas kepolisian melakukan patroli dan penertiban guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut yang merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan.
Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai standar selain melanggar aturan juga berdampak pada kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pengendara motor berknalpot brong.” Ucap Ipda Iwan Kushadinoto.
Selain itu, Pihaknya juga memberikan imbauan agar para pengguna kendaraan terkhususnya kendaraan roda dua bisa dengan taat mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring dan mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimaksud.
Mereka diberikan teguran serta diwajibkan untuk mengganti dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
Polsek Bukit Batu mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan mereka. (AJn)