Mencegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kobar Laksanakan Operasi Yustisi

oleh -
Mencegah Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Kobar Laksanakan Operasi Yustisi 1

Polres Kobar – Untuk menekan angka penyebaran covid-19, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng terus gencar menggelar operasi yustisi bersama Instansi terkait, dalam hal ini TNI dan Satpol PP Kabupaten Kobar.

Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Kawitan atau tepatnya di seberang SMK 1 Pangkalan bun Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kab. Kobar, Jumat (03/12/2021) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui salah satu Perwira Pengendali (Padal) Iptu Joko yang memimpin kegiatan tersebut saat ditanya mengatakan, operasi Yustisi dilaksanakan dilaksanakan secara Stasioner atau menunggu pengendara lewat, jika kedapatan tertangkap tangan melanggar tidak menggunakan Masker maka diberhentikan dan dikasi sanksi denda sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah).

“Kegiatan kami laksanakan secara humanis dan persuasif, namun ada pula yang kami beri tindakan berupa denda sebesar Rp 50.000 jika memang kedapatan di tempat umum sengaja tidak menggunakan Masker, tujuaannya untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19” ujar Iptu Joko.

Ia menambahkan, meski saat ini yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 di Kab. Kobar sudah sangat jauh berkurang namun kita semua tidak boleh lengah, disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan tetap dan wajib dilaksanakan serta tentunya dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, tambahnya. (msz)

BACA JUGA :  Studi Tiru Dispursip Seruyan ke Kobar: Tingkatkan Pengembangan Perpustakaan dan Literasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.