Sampit, 24/9/2020 (Dayak News). Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melaksanakan pemasangan garis pembatas di Jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (Kolam) yang tergenang banjir, Kamis (24/9/2020) siang.
Kasatlantas Polres Kobar, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, pihaknya melakukan pemasangan tali pembatas di sepanjang jalur yang tergenang air cukup tinggi.
“Kami tidak ingin peristiwa kecelakaan terjadi kembali, mengingat kondisi jalan yang setiap saat debit dan ketinggian airnya dapat bertambah sewaktu – waktu. Terutama saat hujan kembali mengguyur area ini, untuk itu kita utamakan keselamatan masyarakat dengan pasang tali pembatas,” jelas Kasat.
Dia berharap dengan adanya garis pembatas ini tidak ada lagi terjadi kecelakaan di area yang terendam banjir.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendar agar lebih berkonsentrasi saat melintasi jalan yang tergenang banjir. Karena konsentrasi adalah modal utama untuk menghindari terjadinya kecelakaan,” pesannya.(Sol/Den)