OPERASI YUSTISI DI PANGKALAN LADA JARING TIGA BELAS PELANGGAR

oleh -
OPERASI YUSTISI DI PANGKALAN LADA JARING TIGA BELAS PELANGGAR 1

PANGKALAN BUN, 15/12/2020 (DAYAKNEWS). Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng bersama Koramil dan Trantib menggelar Operasi Yustisi di seputar Desa Pandu Senjaya, Kec. Pangkalan Lada, Selasa (15/12/2020) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono mengatakan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di Kec. Pangkalan Lada, Kab. Kobar.

“Untuk sasaran patroli kali ini kami fokuskan pada pertokoan, warung makan serta pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Desa Pandu Senjaya, Kec. Pangkalan Lada,” ujar Sudarsono.

Dalam operasi yustisi kali ini, setidaknya ada 13 orang yang terjaring dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan masker dan berkerumun.

Sudarsono menambahkan, kepada masyarakat juga diberikan sosialisasi untuk selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mentaati Protokol Kesehatan serta mensosialisasikan bahwa mulai tanggal 8 Oktober 2020 Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020 sudah berlaku. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  POLSEK PANGKALAN LADA PATROLI MALAM DENGAN SASARAN OBYEK VITAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.