OPERASI YUSTISI PAGI DI BUNDARAN GENTONG JALAN PASANAH, DI TEMUKAN 20 PELANGGAR

oleh -
OPERASI YUSTISI PAGI DI BUNDARAN GENTONG JALAN PASANAH, DI TEMUKAN 20 PELANGGAR 1

Pangkalan Bun, 1/02/2021 (Dayak News) – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Senin Pagi.

Patroli Yustisi ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin oleh IPTU SUPANDRI.

“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas IPTU SUPANDRI.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui IPTU SUPANDRI mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker,” pungkasnya.

“Dalam Operasi Yustisi tadi kami menemukan 20 orang pelanggar, kami berikan sangsi berupa teguran tertulis dan kerja sosial seperti menyapu dan membersihkan sampah,” tambahnya.(pr/sol)

BACA JUGA :  TIM PENASIHAT HUKUM SOLIDARITAS UNTUK KINJIL PROTES KETERANGAN SAKSI DALAM SIDANG KRIMINALISASI MASYARAKAT ADAT SEKAYU DARAT DESA KINJIL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.