Pangkalan Bun, 31/12/2020 (Dayak News).Salah satu pemandangan yang sering terlihat pada malam hari di Kantor – Polres Kotawaringin Barat (kobar) yaitu pelaksanaan apel malam. Kamis(31/12/2020)
Apel malam kali ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Tulus Wahyanto dan diikuti oleh anggota piket Polres Kobar bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun serta Satpol PP Kobar dalam rangka melaksanakan Patroli Yustisi penegakan Perbup no. 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan. Adapun rute patroli yakni Jl. Pra Kesumayuda, Jl. D.A Hamzah, Jl. P. Antasari ( Bank BRI dan Taman Semangat 45 ), Jl.G.M Arsyad, Jl. Mat Noor, Jl. Ahmad Yani, Jl. Padat Karya/Gg.Rambutan, Jl. Pasanah, Jl. Malijo dan Bundaran Pancasila (Taman Kota Manis).
Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja melalui anggota Propam yang mendampingi kegiatan patroli Aipda M. Samsul menjelaskan “Kegiatan Patroli Yustisi kali ini berhasil menjaring 15 orang pelanggar protokol kesehatan yakni tidak menjaga jarak aman minimal satu meter alias berkerumun dan dikenakan sanksi sosial berupa teguran tertulis.” Ujar Samsul
Selain patroli sasaran penerapan protokol kesehatan, Patroli ini juga untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, memelihara keamanan dan ketertiban serta untuk menekan terjadinya kriminalitas. (PR/AR/Den)