Pangkalan Bun (Dayak News) – Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada guru ngaji dan tokoh agama non muslim atas dedikasinya dalam membina kelestarian dan pendidikan agama, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menyalurkan insentif kepada guru ngaji dan tokoh agama non muslim di Aula Kantor Bupati, Kamis (25/5/2023).
Asisten III Setda Kobar, Syahrudin yang hadir dalam penyerahan insentif kepada 415 guru ngaji dan tokoh agama non muslim tersebut menyampaikan, bahwa insentif tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Pemkab Kobar.
“Kegiatan pemberian insentif ini merupakan agenda rutin tahunan yang telah kita lakukan sejak tahun 2021. Insentif ini sebagai bentuk ikatan bathin antara Pemda dengan tokoh agama, khususnya guru ngaji dan tokoh agama non muslim,” ujar Syahrudin.
Ia juga menjelaskan bahwa insentif yang diberikan bersumber dari anggaran APBD Kabupaten dan disalurkan setiap 2 bulan sekali, dimana untuk pendataan penerima insentif dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan atau desa.
“Pihak desa, kelurahan dan kecamatan yang mengusulkan ke bagian Kesra. Jadi pengusulan nama-nama guru ngaji dan tokoh agama non muslim sebagai penerima insentif berasal dari bawah,” pungkasnya.
Di sela acara, secara simbolis Asisyen III Setda Kobar, Syahrudin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan santunan untuk salah satu guru ngaji yaitu Almarhum Wakinah guru ngaji dari forum Diniyah Takmiliyah. Santunan kematian yang diterima yakni sebesar 42 juta rupiah. (YPN/ADI)