PEKERJA BURUH HARIAN LEPAS GUNAKAN DOPING SHABU UNTUK KERJA

oleh -
PEKERJA BURUH HARIAN LEPAS GUNAKAN DOPING SHABU UNTUK KERJA 1

Pangkalan Bun, 17/01/2021 (Dayak News) –Satresnarkoba Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng berhasil mengunhkap pengguna sabu – sabu (RK) (22 th) saat melintasi Pos Security Pulau Estate Ds. sulung Kec.Arsel Kab.Kobar Prop.Kalteng.Pengungkapan berawal dari personil piket fungsi satrenarkoba Polres Kobar yang menerima telepon dari Security PT.Citra Borneo Indah (CBI) bahwa telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam Penyalahguna Narkotika di Pos Security Pulau Estate Ds.Sulung Kec.Arsel Kab.Kobar, kemudian personil Satrenarkoba langsung mendatangi TKP, Jum’at (15/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Pria yang sehari – harinya berprofesi sebagai Buruh harian lepas ini mengaku menggunakan narkotika jenis shabu untuk sebagai doping saat bekerja. Dari pelaku ditemukan didalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri 1 (satu) paket shabu dengan berat 0,35 gram yang diakui pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik pelaku.

Selain itu pihak satresnarkoba juga mengamankan barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana narkotika tersebut diantaranya 1(satu) unit sepeda motor merk Vario warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(pr/sol)

BACA JUGA :  CEGAH PRAKTEK PUNGLI, POLSEK ARSEL GENCAR SOSIALISASI SABER PUNGLI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.