Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang dilaksanakan berdasarkan asas objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Dukungan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pada Kamis (8/5) di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar. Penandatanganan tersebut melibatkan seluruh instansi terkait serta komponen lainnya, baik secara personal maupun kedinasan, sebagai bentuk nyata menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB.
Wakil Bupati Kobar, Suyanto, S.H., M.H., yang mewakili pemerintah daerah dalam penandatanganan, menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan murid baru tidak hanya bergantung pada teknis pelaksanaannya, tetapi juga pada integritas dan komitmen seluruh pihak agar proses berlangsung sesuai prinsip yang telah disepakati bersama.
Dalam komitmen bersama tersebut, para pihak menyepakati dua hal utama: pertama, tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026; dan kedua, bersedia mematuhi proses hukum yang berlaku apabila terjadi pelanggaran.
“Komitmen ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem penerimaan yang berkeadilan dan setara bagi seluruh peserta didik tanpa ada diskriminasi,” ujar Suyanto dalam sambutannya.
Penegasan komitmen bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menghadirkan SPMB yang bersih, jujur, dan berkualitas, serta mencerminkan semangat pelayanan pendidikan yang profesional dan berintegritas tinggi di Kabupaten Kotawaringin Barat.(GUSTI).