Pemkab Kobar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Sertifikasi HAKI Motif Batik Khas Daerah

oleh -
oleh
Pemkab Kobar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Sertifikasi HAKI Motif Batik Khas Daerah 3

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM), Pemkab Kobar menyerahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk 10 motif batik khas Kobar, dalam sebuah acara yang digelar di Ruang Rapat UMKM, Kantor DisperindagkopUKM, Pangkalan Bun.Rabu 16 April 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala DisperindagkopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Budi Haryono, serta jajaran tim dari kementerian terkait.

Pemkab Kobar Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Sertifikasi HAKI Motif Batik Khas Daerah 4

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan hukum atas karya dan warisan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Alfan Khusnaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses sertifikasi HAKI tersebut.Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum dalam industri kreatif sebagai bentuk penguatan identitas daerah.

“HAKI bukan hanya soal pengakuan hukum, tapi juga tentang membangun identitas dan kebanggaan daerah. Melalui sertifikasi ini, kita ingin batik Kobar bisa lebih dikenal dan dihargai secara nasional maupun internasional,” ujar Alfan.

Senada dengan itu, Budi Haryono menjelaskan bahwa sertifikasi HAKI sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian ide atau klaim sepihak atas kekayaan budaya. Ia juga mendorong pelaku UMKM dan perajin lokal agar lebih aktif dalam mendaftarkan produk mereka.

Pada sesi penyerahan simbolis, masing-masing perwakilan motif batik menerima sertifikat HAKI langsung dari pihak DisperindagkopUKM dan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama para penerima sertifikat, pejabat daerah, dan tim dari kementerian.

Melalui langkah ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri kreatif berbasis potensi lokal serta membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing di tingkat nasional hingga global.(GUSTI/ADI).

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Kobar Tangkap Pengedar Sabu di Perumahan Sidorejo, 4,23 Gram Barang Bukti Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.