Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan orientasi kearsipan sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan arsip di daerah. Acara yang berlangsung di Aula Kiai Gede, Sekretariat Daerah, pada Senin (2/12/2024), diikuti oleh kepala perangkat daerah, asisten, dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Kobar.
Kegiatan ini menghadirkan Direktur Informasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai narasumber. Fokus utama dalam orientasi ini adalah penerapan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), dan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Penguatan Manajemen Arsip Digital
Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, S.Sos., M.Si., yang membuka acara, menegaskan pentingnya implementasi sistem digital dalam pengelolaan arsip. Menurutnya, penerapan SIKN, JIKN, dan SRIKANDI akan mewujudkan manajemen kearsipan yang lebih sistematis dan terintegrasi.
“Melalui e-arsip SRIKANDI, diharapkan seluruh proses kearsipan di lingkungan Pemkab Kobar, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga pemusnahan arsip, dapat terkontrol dengan baik dan sesuai standar,” ujar Rody.
Sesuai dengan Regulasi Nasional
Rody juga menyoroti pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 679 Tahun 2020. Regulasi tersebut mengatur tentang penerapan sistem informasi kearsipan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
“Pengelolaan arsip yang baik adalah fondasi dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan mengimplementasikan sistem kearsipan modern dengan optimal,” tambah Rody.
Komitmen Pemkab untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Pemkab Kobar berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip di seluruh unit kerja. Rody berharap, orientasi ini akan mendorong perangkat daerah untuk lebih serius dalam mengelola arsip sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.
“Orientasi ini bukan hanya tentang teknis pengelolaan arsip, tetapi juga membangun kesadaran bahwa arsip adalah aset penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan sistem kearsipan yang baik, kita bisa memastikan layanan publik berjalan lebih optimal,” tutupnya.(GST).