Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada Senin (26/5), Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodit Achmad Akbar, di Gedung BPK, Palangka Raya,Senin 26 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, Pemkab Kobar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menjadi pencapaian kesebelas kalinya secara berturut-turut yang diraih Pemkab Kobar dalam hal pelaporan keuangan daerah.
Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten, serta pihak-pihak yang turut berkontribusi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemkab Kobar dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah hasil kerja keras bersama, bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga atas dukungan seluruh elemen masyarakat Kotawaringin Barat,” ujar Hj. Nurhidayah usai menerima LHP.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pemicu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting adalah bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Kita akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Capaian ini sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu daerah yang berhasil mempertahankan standar tertinggi dalam hal transparansi dan akuntabilitas keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah.(GUSTI/ADI)